Jika kamu rendah hati, tak ada satupun yang dapat mengusikmu; baik itu pujian maupun makian, sebab kamu tahu siapa dirimu sebenarnya.

Friday, September 5, 2014

Translate dan Legalisir Ijazah di Universitas Indonesia

Selamat sore...

Kali ini saya mau cerita tentang proses translate ijazah di Universitas Indonesia. Yang membutuhkan infonya, monggo... silahkan dibaca... :)

Seperti kita tahu, ijazah UI dikeluarkan dalam bahasa Indonesia, jadi yang membutuhkan versi bahasa Inggris; misalnya untuk mencari kerja di luar negeri, atau untuk sekolah lagi di luar negeri, atau mungkin sekedar gaya-gayaan (haiisshh yang terakhir ini gak rekomen deh hehehe..) harus mengajukan permohonan translate ijazah.

Translate ijazah bisa dilakukan dengan 2 cara, sepanjang yang saya tahu:
1. Translate dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah
2. Translate di kampus UI


TRANSLATE OLEH PENERJEMAH TERSUMPAH

Translate dengan penerjemah tersumpah relatif lebih cepat (3-5 hari kerja) waktunya namun biayanya tentu lebih mahal (Rp50.000 - Rp100.000 per lembar hasil terjemahan dan Rp250.000 - Rp400.000 per lembar legalisir di Kementerian). Begini tahapannya:

  1. Copy ijazah kita kirimkan / berikan kepada penerjemah tersumpah. Biasanya mereka memiliki alamat email sehingga kita tidak perlu repot-repot datang ke kantor mereka, cukup email saja.
  2. Penerjemah akan menerjemahkan ijazah ke dalam bahasa yang kita inginkan, biasanya bahasa Inggris, tarifnya Rp50.000 per lembar hasil, proses 2-3 hari kerja. Jika kita membutuhkan lebih cepat, tarifnya Rp100.000 per lembar hasil, proses 1 hari kerja (besoknya sudah selesai). 
  3. Legalisir di Kementerian Hukum dan HAM, dapat dilakukan oleh kita sendiri, namun dapat juga menggunakan jasa penerjemah tersumpah. Saya belum pernah mengurus sendiri karena waktu itu hectic sekali, jadi butuh yang ekspres. Jika mengurus sendiri, proses legalisir di Kemenkumham adalah 2-3 hari kerja, biayanya (berikut biaya materai, tarif resmi, dan proses notaris) sekitar Rp50.000. Jika menggunakan jasa penerjemah tersumpah, biayanya Rp350.000 -  Rp400.000, prosesnya 1-2 hari kerja.
  4. Legalisir di Kementerian Luar Negeri, juga dapat kita lakukan sendiri. Saya juga belum pernah mengurus sendiri. Berdasarkan informasi yang saya ketahui, proses legalisir di Kemenlu adalah 2-3 hari kerja, biayanya sekitar Rp20.000. Jika menggunakan jasa penerjemah tersumpah, biayanya Rp350.000 - Rp400.000, prosesnya 1 hari kerja. Legalisir di Kemenlu memang lebih sepi dibandingkan di Kemenkumham.
  5. Legalisir di Kedutaan tempat negara yang akan kita tuju. Ada penerjemah tersumpah yang menawarkan jasa untuk hal seperti ini. Namun, tidak berlaku untuk semua kedutaan. Biasanya kedutaan yang dihindari adalah Belgia, Singapura, dan Korea. Menurut info, Kedutaan Belgia dan Korea sangat sulit ditembus, jika tidak yang bersangkutan langsung. Untuk Kedutaan Singapura, prosesnya cepat dan mudah. Lebih enak kita lakukan sendiri, dengan biaya Rp96.000, dibandingkan dengan jasa penerjemah Rp250.000. Pagi sebelum jam 12.00 kita masukkan, sore jam 16.00-17.00 sudah bisa diambil.  
  6. Ijazah siap dipergunakan.
    • Harga tersebut merupakan harga rata-rata penerjemah tersumpah yang saya tahu. Ada yang lebih mahal dan ada yang lebih murah. Namun ingat, harga menentukan kualitas. Tidak semua penerjemah tersumpah memiliki kualitas bahasa yang standar. 
    • Saya selalu minta dikirimkan hasil terjemahannya dulu sebelum melangkah ke tahap selanjutnya, yakni legalisir di Kementerian. Mengapa? Berdasarkan pengalaman saya, kata "Ijazah" yang merupakan sertifikasi profesi, diterjemahkan menggunakan kata "Diploma", yang menurut saya kurang tepat karena menjadi ambigu dengan jenjang pendidikan D1-D2-D3. Yang tepat menurut saya adalah "Certificate". Pihak penerjemah mengakui memang ada dualisme bahasa yang digunakan, ada yang Diploma dan ada yang Certificate. Keduanya diterima oleh Kementerian. Namun menurut saya, untuk sertifikat profesi, seharusnya tidak diterjemahkan Diploma. Untung saya minta dikirimkan draft terjemahannya, sehingga sempat diperbaiki dulu sebelum dikirimkan ke Kementerian.
    • Sebagai catatan, jika kita menggunakan jasa penerjemah tersumpah untuk legalisir di 1 Kementerian saja, harganya akan sama dengan kita menggunakan jasanya untuk legalisir di 2 Kementerian. Jadi, mau Kemenkumham atau Kemenlu atau keduanya diurus oleh penerjemah tersumpah, biayanya tetap Rp350.000 - Rp400.000.


TRANSLATE DI KAMPUS UI

Translate di kampus UI relatif lebih lama (7-14 hari kerja) waktunya namun biayanya tentu tidak semahal penerjemah tersumpah (Rp5.000 per lembar hasil terjemahan dan tidak perlu dilegalisir lagi). Yang kita dapatkan adalah sertifikat asli, tetapi bukan master file seperti ijazah bahasa Indonesia; bukan yang bisa dicopy lalu dicap legalisir. Jadi, kalau kita membutuhkan, ya harus pesan sebanyak yang dibutuhkan. Begini tahapannya:

  1. Pesan online melalui https://yandok.ui.ac.id. Jika ingin translate, cukup pilih menu yang translate, tidak perlu legalisir. Jangan langsung bayar dulu ya... ke langkah ke-2 dulu. :)
  2. Datang ke Gedung Pusat Administrasi UI (kira-kira sebelah Rektorat) membawa ijazah asli. Sebenarnya secara umum, hal seperti ini tidak boleh diwakilkan, tetapi waktu itu pengalaman saya, bisa diwakilkan. Ijazah asli akan langsung diverifikasi petugas dan dikembalikan saat itu juga. Lalu kita akan mendapatkan resi/tanda bukti bahwa dokumen sudah diverifikasi.
  3. Datang ke ATM/Bank yang bekerja sama dengan UI, misalnya BNI, CIMB Niaga. Untuk proses lewat ATM, bisa melalui bank BNI, BRI, Bukopin, CIMB Niaga, Mandiri, Permata. Untuk proses lewat internet banking, bisa melalui bank CIMB Niaga dan Mandiri. Untuk proses melalui teller, bisa melalui bank BNI, BTN, CIMB Niaga, Mandiri. Untuk self service terminal, bisa melalui bank CIMB Niaga. Saya memilih lewat ATM BNI pernah, dan setoran ke Bank BNI juga pernah. Kalau setoran Bank BNI, tidak perlu isi formulir. Di teller, tunjukkan saja resi dari petugas verifikasi dokumen tadi.
  4. Simpan tanda bukti pembayaran dan tunggu email dari pusat pelayanan dokumen UI. Atau, kita juga bisa proaktif dengan mengecek melalui web yandok UI.
  5. Jika sudah jadi, datang ke Gedung Pusat Administrasi UI, bawa ijazah asli, resi verifikasi dokumen, dan bukti pembayaran di bank untuk mengambil hasilnya.
Sukses untuk semuanya! :)


16 comments:

  1. Mba,,kl boleh tau nomor dan tanggal ijazah yang bhs inggris sama ato tidak ya dengan yg bhsa indonesia??

    ReplyDelete
  2. Itu untuk ijazah UI saja apa bisa untuk umum ya?

    ReplyDelete
  3. Mba, boleh nanya? Yang tanda tangan di translate dg di ijazah asli apakah sama (bagaimana jika terjadi pergantian kepemimpinan) ? Terimakasih sebelumnya..

    ReplyDelete
  4. Mba, boleh minta contact sworn translator yg mba gunakan? Terima kasih sebelumnya

    ReplyDelete
  5. klo ijazah dri kmpus lain bisa g y?

    ReplyDelete
  6. mbak boleh minta contact sworn translator? terima kasih

    ReplyDelete
  7. Itu yg di ui buat anak ui lah cong, ya keleus anak luar minta di translate di ui juga, sapa yg ttd pengesahan nya ntar masa rektorat ui, wkwkwkwk

    ReplyDelete
  8. Sworn translator liat dimari cyiin http://www.jtc-indonesia.com/biaya.html

    ReplyDelete
  9. Mbak, memangnya hasil legalisir dari UI sama dengan legalisir dari Kemenhukam dan Kemenlu utk kuliah di luar?

    ReplyDelete
  10. Mbak, legalisir di kumham diperlukan juga kah untuk keperluan beasiswa ke luar negeri? atau cukup translate oleh sworn translator saja.

    ReplyDelete
  11. Harga Translate sekarang berkisar 100 ribuan http://penerjemah-id.com

    ReplyDelete
  12. Halo, saya domisili Medan. Perlu stamp Menlu dan Ham untuk ijasah dan police record SKCK. Ada nomor yg bisa dihubungi? Trims

    ReplyDelete
  13. ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CERITA KISAH SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama bambang asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah, awal saya adakan pengurusan saya buka google dan saya dapat no tlp salah satu jasa pengurusan ijazah terus saya tlp dan saya di minta kirim adm pengurusan ijazah setelah saya transfer saya tunggu selama 1 bulan ternyata tak kunjung jadi tapi saya baru sadar diri kalau saya ini di TIPU dan beberapa blog jasa di google saya hub semua'nya ternyata PENIPU, saya sempat putus asa tapi alhamdulillah saya ketemu salah satu keluarga saya yang bekerja di dinas pendidikan kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0853-2174-0123, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0853-2174-0123, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsun selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....

    1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
    – Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
    – Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
    – Drop out takut dimarahin ortu
    – IPK jelek, ingin dibagusin
    – Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
    – Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
    – Dll.
    2. PRODUK KAMI
    Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
    SARJANA (S1, S2)..
    Hampir semua perguruan tinggi kami punya
    data basenya.
    UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
    UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
    UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
    UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
    UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
    UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
    UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
    AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
    UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
    INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
    STIE SUKABUMI YAI
    ISTN STIE PERBANAS
    LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
    STIMIK UKRIDA
    UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
    UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
    UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
    UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
    UNIVERSITAS SAHID DLL

    3. DATA YANG DI BUTUHKAN
    Persyaratan untuk ijazah :
    1. Nama
    2. Tempat & tgl lahir
    3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
    4. IPK yang di inginkan
    5. universitas yang di inginkan
    6. Jurusan yang di inginkan
    7. Tahun kelulusan yang di inginkan
    8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
    9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
    10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening bendahara bpk DR SUTANTO
    11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
    4. Biaya – Biaya
    • SD = Rp. 1.500.000
    • SMP = Rp. 2.000.000
    • SMA = Rp. 3.000.000
    • D3 = 6.000.000
    • S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
    • S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
    • S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
    (kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
    • D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
    (minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
    • Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nomor hp bapak Sutanto yang aktif 082352406469

      Delete
  14. Yth para pembaca,
    Perkenalkan nama saya M. Husin Usman Bastari. Kebetulan saya juga biasa membantu untuk proses Legalisir Dokumen di Kemenhumham, Kemenlu, Kementrian Agama, Legalisasi Notaris dan beberapa Embassy di Jakarta. Terjemahan Sworn dan Non Sworn.
    Free jasa konsultasi/Tanya jawab perihal Terjemahan dan legalisir dokumen. Bisa kontak saya di no WA 081314034242 atau email husinbst@gmail.com.
    Semoga bisa membantu bagi para pembaca yang akan Kerja,Study/Scholarship,PIAR, Menikah dengan WNA dll


    Terimakasih
    Salam
    M. Husin U.B.

    ReplyDelete
  15. Jasa Penerjemah Tersumpah Inggris di Kami hanya Rp. 45.000,- per halaman hasil terjemahan. Harga lainnya bisa cek disini.

    https://www.penterjemah.info/2018/11/biaya-penerjemah-tersumpah.html

    ReplyDelete